Friday, April 13, 2007

Prihatinkan Lagu ”SMS”

LAMA tak terdengar beritanya setelah tak lagi menjadi birokrat, mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal, Marzuki Usman, ternyata masih kritis menyikapi ketidakberesan yang dilihatnya. Kepeduliannya itu terungkap ketika ia menyampaikan keprihatinannya atas sukses lagu dangdut "SMS" belakangan ini. "Kesuksesan lagu 'SMS' itu seperti bencana. Bagaimana tidak, masyarakat tidak mengenal penyanyi asli serta penciptanya, tapi menyanyikan lagu itu setiap saat. Justru para pembajak yang menangguk untung dari kepopuleran lagu itu," kata Marzuki Usman.

Masyarakat Indonesia, kata mantan Menteri Pariwisata ini, tidak berubah sikapnya dalam menghargai hak atas kekayaan intelEktual (HAKI) orang lain. Karya bangsa sendiri dibajak, apalagi karya orang lain, terutama perangkat lunak teknologi informasi (TI). Saat ini, Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia dalam pembajakan HAKI.

Alumnus FE UGM yang malang melintang di jabatan birokrasi di Departemen Keuangan ini, merasa khawatir jika hukum gagal ditegakkan dan itu menyangkut kerugian masyarakat internasional, bangsa ini akan dikucilkan dan dihukum dunia. Kalau ini yang terjadi, generasi mendatang akan merugi karena menjadi "katak dalam tempurung" dan tidak mampu melahirkan ide atau karya karena juga takut dibajak oleh bangsa sendiri.

Solusi yang terbaik, kata Marzuki, hukum berat para pembajak. "Saya pernah ngobrol dengan koruptor Rp 100 miliar. Dia rela dihukum 15 tahun dan bayar denda Rp 15 miliar. Dengan sisa uangnya, dia masih bisa berbisnis di penjara. Ini 'kan celah hukum yang harus dibereskan," kata komisaris sejumlah perusahaan ini. (Refa Riana/"PR")*** (Sumber : Pikiran Rakyat Bandung, 12 Oktober 2006).

No comments: