Saturday, March 17, 2001

Marzuki Usman Gantikan Nurmahmudi

Presiden Abdurrahman Wahid hari Jumat (16/3) memutuskan untuk mengganti Nurmahmudi Ismail yang diberhentikan sebagai Menteri Kehutanan, dengan Marzuki Usman. Pelantikan Marzuki Usman akan dilakukan hari Sabtu pukul 09.00 di Istana Negara, Jakarta.

Kepastian nama pengganti Nurmahmudi itu diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Marsillam Simanjuntak, yang didampingi oleh Juru Bicara Kepresidenan Wimar Witoelar dan Yahya Staquf, kepada para wartawan di ruang pers, Kamis malam.

"Saya hanya ingin menyampaikan itu kepada saudara-saudara dan pelantikan akan dilakukan besok pagi pukul 09.00. Terima kasih, selamat malam," kata Simanjuntak.

Ditanya apa alasan penggantian tersebut, Marsillam Simanjuntak menjawab, "Alasan apa? Dalam surat keputusan, dalam pertimbangan disebutkan untuk lebih meningkatkan kerja sama dan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan negara dalam kabinet, perlu melakukan penggantian menteri kehutanan. Dengan itu perlu memberhentikan dengan hormat Dr Nurmahmudi Ismail dari jabatannya dan mengangkat penggantinya. Sedangkan Dr Marzuki Usman dipandang mampu dan cakap untuk diangkat menjadi menteri kehutanan. Terima kasih sekali lagi," ujar Simanjuntak seraya meninggalkan ruang jumpa wartawan.

Wimar, yang dikerumuni wartawan, mengatakan, penggantian itu dengan persetujuan dan sepengetahuan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri.

Menurut Wimar, penggantian ini sudah terjadi. Kalau masyarakat mau mengadakan analisa, itu kebebasan masyarakat. "Tapi Pak Nurmahmudi digantikan dengan penuh kehormatan dan penghargaan serta tidak ada tuduhan apa pun terhadap Pak Nurmahmudi," ujarnya.

Tentang pemilihan Marzuki Usman, Wimar antara lain mengatakan, "Yang jelas, beliau tahu aspek kehutanan dan mengerti diplomasinya. Karena masalah hutan sekarang sudah menjadi masalah internasional, jadi perhatian CGI (Consultative Group on Indonesia) dan Bank Dunia. Dia punya pandangan yang komprehensif tentang hal ini," lanjut Wimar.

Ditanya apakah masih akan ada menteri yang diganti, Wimar mengatakan tidak ada rencana, tapi mungkin saja ada.

Ketua DPP Partai Keadilan (PK) Irwan Prayitno sendiri mengaku, dirinya justru merasa senang atas pemecatan Nurmahmudi. Dengan pemecatan itu, menurut dia, Nur Mahmudi tidak lagi menanggung beban moral dan psikologis. Sebab, selama ini mantan Presiden PK itu diindentikkan dengan PK meski secara resmi telah mengundurkan diri.

Dipecatnya Nurmahmudi, menurut Irwan, juga akan menepis anggapan yang berkembang bahwa hadirnya Nurmahmudi di kabinet adalah mewakili PK dan turut memperkaya PK. "Ini juga menepis isu orang-orang PK masuk ke Departemen Kehutanan, padahal itu semua tidak betul," ujarnya.

Karena Suripto

Nurmahmudi dalam jumpa pers terpisah mengatakan keyakinannya bahwa pemberhentian dirinya disebabkan karena ia tidak memenuhi keinginan Presiden untuk mengganti Sekjen Dephut Suripto. "Ada tiga alasan yang dikemukakan presiden, yaitu perbedaan visi ke depan, berlawanan dalam pengambilan kebijakan, dan saya tidak dapat mengendalikan Partai Keadilan," ujarnya.

"Dari yang dimaksud tentang berlawanan dalam pengambilan kebijakan, ada kaitannya dengan keberadaan Pak Suripto sebagai Sekjen saya," tambahnya.

Dikatakan, Presiden beberapa kali mengeluhkan tentang kegiatan Suripto yang ditengarai bersama mantan Danjen Kopassus Moechdi PR merancang makar untuk menggulingkan Presiden. "Menurut Presiden, dari informasi berbagai sumber, Pak Ripto bertemu Pak Moechdi di Hotel Kempinski Jakarta untuk merancang gerakan menggulingkan Gus Dur (Abdurrahman Wahid-Red)," tutur mantan Presiden Partai Keadilan ini.

Menurut Nurmahmudi, setelah dikonfirmasi, Suripto membantah tuduhan itu. "Berdasarkan itu saya katakan, kalau Gus Dur menghendaki saya mengganti Pak Ripto, saya siap menggantinya. Tetapi kalau itu didasarkan atas tuduhan yang tidak benar, saya tidak bisa melakukannya," ungkap Nurmahmudi.

Suripto menegaskan, tidak pernah ada pertemuan dengan Moechdi PR di Hotel Kempinski. Diakui beberapa kali Moechdi datang ke ruang kerjanya di Dephut untuk membicarakan tentang bisnis perkayuan yang dimiliki Moechdi.

"Pak Moechdi itu duduk di sebuah perusahaan HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang ada di Kalbar. Saya sudah sampaikan kepada Pak Nurmahmudi, saya siap melakukan klarifikasi dan menjelaskannya, tetapi saya tidak pernah bertemu Gus Dur. Saya tidak tahu dari mana Gus Dur menerima informasi itu. Tuduhan itu sudah lama, sekitar setengah tahun yang lalu," jelas Suripto.

Tuduhan lain yang dilancarkan oleh Presiden kepada Suripto, menurut Nurmahmudi, adalah membantu pelarian Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dengan menggunakan helikopter Dephut.

Tuduhan lain yang membuat Presiden ingin Nurmahmudi tidak lagi menempatkan Suripto menjadi Sekjen adalah Suripto berkonspirasi dengan TNI menyelundupkan kayu gelondongan (log) ke luar negeri, untuk membiayai demonstrasi mahasiswa.

"Karena saya tahu Pak Ripto tidak melakukan itu, maka saya tetap tidak ingin menggantinya kalau alasannya tuduhan itu. Jika dari awal Gus Dur mengatakan kalau berbeda visi dalam mengelola negara ini, saya akan cepat menggantinya," kata Nurmahmudi.

Apalagi, lanjut Nurmahmudi, Suripto sangat membantunya dalam menjalankan amanat MPR untuk memberantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) di Dephut, melakukan penertiban di internal departemen, memperbaiki sistem perencanaan kehutanan, khususnya menyelamatkan dana reboisasi (DR).

Nurmahmudi sendiri mengaku tidak mengetahui dari mana Presiden mendapatkan seluruh informasi tersebut. "Kalau saya tanyakan, beliau tidak pernah mau mengungkapkan siapa sumbernya, tetapi selalu mengatakan sumbernya terpercaya. Beliau kadang-kadang mengatakan orang itu baik sekali, jujur sekali. Ini yang biasa diungkapkannya," tuturnya.

Sementara mengenai alasan ketidakmampuannya mengendalikan Partai Keadilan, Nurmahmudi menyatakan, "Pandangan itu sama sekali tidak beralasan. Saya bukan lagi anggota Partai Keadilan, apalagi menjadi pengurusnya. Saya tidak ingin cawe-cawe (ikut campur-Red) terhadap urusan Partai Keadilan."

Soal Prajogo

Nurmahmudi mengakui, penuntasan kasus KKN yang terkait dengan kehutanan tidak mudah. Bahkan beberapa kasus "menyangkut" di kejaksaan dan tidak diteruskan proses hukumnya. Secara umum Presiden pernah mengungkapkan agar terhadap pengusaha Syamsul Nursalim, Prajogo Pangestu, dan Marimutu Sinivasan, tidak dipermasalahkan setidaknya dalam tiga tahun ini.

"Dan dari ketiganya yang punya kaitan dengan kehutanan adalah Prajogo Pangestu. Apakah itu yang membuat pengurusan kami di Kejaksaan Agung jadi tersendat, saya tidak tahu," ujar Nurmahmudi.

Suripto menjelaskan, dari pengumpulan fakta yang dilakukan oleh Dephut saat ini, selain Probosutedjo, pengusaha yang akan diserahkan berkas-berkasnya kepada Kejaksaan Agung adalah Prajogo Pangestu. Prajogo diduga telah melakukan mark up (penggelembungan nilai) pada proyek Hutan Tanaman Industri (HTI) di daerah Sumatera Selatan melalui PT Musi Hutan Persada (MHP). (osd/ely/ryi/pep) (Sumber : Kompas, Sabtu, 17 Maret 2001)

No comments: